Mal pelayanan satu atap kota metro Sudah Melayani Pembuatan Pasport

lingkart | 24 Juli 2024, 14:50 pm | 111 views

alah satu warga tengah membuat Pasport di mal Pelayanan satu atap kota Metro

Lingkartiganews.com (Metro) — Pemerintah Kota (Pemkot) Metro hari ini Rabu tanggal 24 Juli 2024, sudah melayani pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP). Pembuatan paspor ini hasil kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Metro, Deny Sanjaya mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung, mulai membuka pelayanan pembuatan parpor baru dan pergantian paspor bagi masyarakat di Kota Metro.

“ini  merupakan Pelayanan terpadu yang kami canangkan di kota metro atas gagasan pak walikota salah satunya adalah pelayanan pembuatan parpor baru dan pergantian paspor ini merupakan salah satu dari tiga pelayanan yang ada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” jelas Deny Sanjaya.

Dia mengatakan, untuk tahap awal, Kemenkumham baru membuka pelayanan pembuatan parpor baru dan pergantian paspor di MPP Kota Metro.

Gedung Mal pelayanan satu atap kota Metro

Di hari pertama pembuatan pasport dan perpanjang warga sangat antusias atas kehadiran pelayanan imigrasi kelas l TPI,  namun untuk saat ini masih dalam pembatasan jumlah kuota perminggunya.

Dibukanya pelayanan pembuatan parpor baru dan pergantian paspor di MPP Kota Metro, kata Deny Sanjaya, untuk mempermudah masyarakat Kota Metro dan wilayah penyangga, yakni Kabupaten Lampung Tengah maupun Lampung Timur, yang akan pergi ke luar negeri.

masyarakat Kota Metro dan daerah penyangga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung, bisa langsung kekantor mall pelayanan bersama.

Sebelumnya MPP Kota Metro kembali melaunching enam pelayanan baru, di antaranya Imigrasi, BPOM, Bursa Efek Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan dan Metro Command Center.

Dengan adanya pelayanan satu atap ini, masyarakat sangat terbantu yang akan mengurus keperluan dalam hal administratif, seperti pembuatan pasport, bayar pajak, BPJS kesehatan dan lain lain. (Foto : Andy)

Berita Terkait