Paket Kiriman Berisi Kulit Ular dan Biawak Gagal Diselundupkan di Bakauheni

lingkart | 18 November 2024, 09:51 am | 111 views

Petugas KSKP periksa paket kulit ular dan biawak yang akan diselundupkan ke pulau Jawa.

Lingkartiganews.com(Lampung Selatan) –  Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Lampung bersinergi dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menggagalkan penyelundupan kulit ular dan biawak. Kulit-kulit tersebut dikemas dalam paket yang diangkut jasa ekspedisi. Petugas mengamankan barang bukti terdiri dari 88 lembar kulit ular dan 374 lembar kulit biawak.

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengatakan pegungkapan penyelundupan bermula pada Sabtu (16/11) siang sekitar pukul 13.00 Wib, petugas menemukan kulit ular dan biawak  yang dikemas dalam 2 box kardus. Saat diperiksa lebih lanjut, barang-barang tesebur tidak disertai dokumen yang dipesyaratakan seperti sertifikat veteriner dari dinas yang membidangi kesehatan hewan dari daerah asal, surat angkut tumbuhan dan satwa liar dalam negeri (SATS-DN) dari BKSDA setempat yang menjadi syarat dalam penerbitan sertifikat sanitasi produk hewan dari karantina. 

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa paket tersebut berasal dari Pekanbaru, Riau dengan tujuan Surabaya dan Jember, Jawa Timur. Berdasarkan UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan untuk lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya harus dilaporkan kepada petugas karantina serta dilengkapi dengan dokumen persyaratan lainnya. 

“Tentunya, saya sangat mengapresiasi sinergi yang terus kita bangun bersama untuk menjaga keanekaragaman hayati. Penggagalan penyelundupan kulit ular dan biawak ini dapat terungkap berkat sinergi antara Karantina Lampung dan KSKP Bakauheni. Tim KSKP yang menemukan pertama kali kulit ular dan biawak yang tidak disertai dokumen yang dipersyaratakan, segera berkoordinasi dengan petugas karantina untuk tindak lanjut,” jelas Donni. 

Penyelundupan kulit satwa melalui jasa ekspedisi telah menjadi modus yang kerap digunakan oleh para pelaku perdagangan illegal untuk mengelabui petugas. Praktik perdagangan illegal terus berkembang meskipun upaya penegakan hukum dan pengawasan terus diperketat. Masyarakat diharapkan juga ikut turut andil untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang terkait dengan perdagangan illegal satwa maupun produk turunannya untuk menjaga kelestarian hayati Indonesia.(Foto: humas KSKP)

Berita Terkait