Kejati Lampung Ungkap Mega Korupsi Tol trans Sumatera Terbanggi besar- pematang panggang- Kayu Agung Senilai 66 Milyar Rupiah

lingkart | 16 April 2025, 11:56 am | 142 views

Kajati Lampung Konpers ke Awak media Ungkap Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera Terbanggi besar- pematang Panggang-Kayu Agung dengan Barang bukti Uang 1,64 Milyar

Lingkartiganews.com – Lampung, Kejaksaan tinggi  Lampung Selasa 16 April 2025 Mengelar konpers terkait pengungkapan korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), yaitu dengan membuat laporan keuangan fiktif.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya,Ia menyebutkan dugaan korupsi itu terjadi pada proyek Tol Terpeka sepanjang 12 Km. Dari STA 100+200 sampai STA 112+200.

Namun dalam pelaksanaan dan pembangunannya, ditemukan adanya penyimpangan pekerjan yang dilakukan oknum tim proyek Divisi 5 PT Waskita Karya.

Tim proyek membuat laporan pertanggungjawaban keuangan fiktif atas pembangunan pekerjaan tol yang sudah dijalankan. Termasuk nama-nama vendor di dalamnya juga fiktif.

Foto Jalan Tol trans Sumatera Terpeka Nampak dari atas

“oknum dari Waskita karya tersebut merekayasa dokumen tagihan-tagihan, seolah berasal dari kegiatan jalan tol tersebut. Namun pada kenyataannya pekerjaan itu tidak pernah ada,” ujar Aspidsus.

“Oknum itu juga menggunakan nama vendor fiktif, ada juga yang menggunakan nama vendor yang dipinjam,” pungkasnya.

Hasil dari penyidikan Kejati Lampung, dugaan kuat laporan keuangan fiktif itu dibuat atas permintaan dari pimpinan Divisi 5 PT Waskita Karya.

Adapun nilai kontrak proyek tol sepanjang 12 KM itu Rp1,2 triliun. Sementara kerugian negara akibat ulah oknum pegawai BUMN Waskita Karya itu dieprkirakan mencapai Rp66 miliar.

“Dari 13 Maret 2025 sampai hari ini, penyidik Pidsus telah menyita uang dari Waskita karya dalam rangka pemulihan kerugian negara senilai Rp1,64 miliar,” jelasnya

Namun dalam konpers tersebut belum ada tersangka yang dihadirkan, hanya barang bukti uang sejumlah 1.64 miliar saja yang di tunjukan ke awak media. Kita lihat saja hasil pemeriksaan dari kejaksaan tinggi apakah benar benar tuntas menyelesaikan kasus korupsi jalan Mega proyek tol trans terpeka di sumatera ini.

Berita Terkait